PALANGKA RAYA, Kalteng,co – Di tengah perekonomian yang sedang kembang kempis, peredaran narkoba di Kalteng justru tak terbendung. Buktinya, dalam tiga bulan terakhir, Dit resnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan barang bukti yang nilainya miliaran rupiah jika di uangkan.
Di bandingkan dengan tangkapan semester 1 tahun 2020 lalu, tren mengalami kenaikan. Periode Januari-Juni 2020 terdapat 322 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun 2021 naik menjadi 376 kasus (lihat tabel).
“Di tengah kondisi sekarang ini yang sangat sulit secara ekonomi karena adanya pendemi Covid-19, justru kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan yang sangat signifi kan,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo di hadapan awak media, Kamis (8/7).
Makin maraknya kasus narkoba yang terjadi di Kalteng ini harusnya
menjadi perhatian serius semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan
narkoba, baik masyarakat maupun aparat kepolisian.
Narkoba yang masuk ke wilayah Kalteng sebagian besar di pasok oleh kelompok sindikat pemain lama, yaitu kelompok sindikat dari Kalimantan Barat dan kelompok dari Kalimantan Selatan.
“Sindikat narkoba dari Kalimantan Barat mengedarkan narkoba melalui jalur darat di wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan, hingga ke Palangka Raya,” terang Dedi. Sementara untuk sindikat narkoba dari Kalimantan Selatan mengincar pecandu di wilayah beroperasinya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tersebar di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.
Sementara itu, Dir resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menambahkan. Kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini sepertinya benar-benar dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk menjalankan aksinya mengedarkan barang haram tersebut.
Nono menambahkan, selama bulan Juni saja jajaran Dit resnarkoba berhasil mengungkap lima kasus peredaran sabu di Kalteng. Barang bukti yang berhasil di sita hampir mencapai 372 gram. Kemarin (8/7), Polda Kalteng melakukan pemusnahan sabu hasil pengungkapan April 2021. Adapun total barang bukti yang di musnahkan seberat 1.073,94 gram. (sja/ce/ram)