BeritaPalangka RayaUtama

2021, Tren Pengedar Sabu Berbekal Senpi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika, Kamis (25/2/2021) pagi.

Pemusnahan barang bukti dari pengungkapan sejak awal 2021 oleh Polda Kalteng dan Polsek jajaran, menghadirkan sebanyak 15 tersangka. Terdiri dari 12 pria dan tiga wanita.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pengungkapan narkoba, secara kuantitas mengalami penurunan, namun secara kualitas justru meningkat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari sisi kualitas, memiliki hal yang berbeda. Para pengedar ditemukan memiliki senjata api (senpi)

Tahun 2020 satu senpi, 2021 sebanyak enam pucuk,” katanya kepada awak media saat Jumpa Pers.

Lanjutnya, dari enam pucuk senpi rakitan jenis revolver itu didapat saat penggeledahan terhadap pelaku. tiga pucuk dari pengungkapan Ditresnarkoba, dua Polres Barito Timur (Bartim) dan satu Ditreskrimsus.

“Dari hasil keterangan pelaku, senpi sudah pernah ditembakkan. Artinya senpi ini berfungsi dan bisa membahayakan, terutama saat petugas melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirresnarkoba, Kabidhumas, Kabinda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Balai POM, Kejati serta pejabat utama (PJU) lainnya dilingkup Mapolda Kalteng.(oiq)

Related Articles

Back to top button