Miris! 2 ASN di Pemkab Barito Utara Terjerat Narkoba, Pj Bupati Kaget dan Beri Peringatan Keras

KALTENG.CO-Upaya keras Polres Barito Utara dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya membuahkan hasil. Namun, pengungkapan terbaru ini cukup mengejutkan, karena dua dari empat pelaku yang diamankan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, No. 167, RT. 027, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, polisi berhasil mengamankan empat individu. Mereka adalah RK (40), seorang ASN Pemkab Barito Utara, TR (28), H (35), dan FW (43) alias Ambon. Dari keempat pelaku, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan dan dua laki-laki.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Kasi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan informasi. Petugas mendapatkan pengakuan dari seorang bernama Reza, yang mengaku membeli narkotika jenis sabu dari Ambon di Jalan Ahmad Yani, No. 157.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor (Ambon) sedang berada di Jl. Ahmad Yani, No. 157,” terang Iptu Novendra pada Selasa (24/6/2025).
Setelah mengamankan TR, H, dan FW alias Ambon, petugas menemukan dua paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di dalam tas dan satu paket lainnya di dalam kardus aqua. Selain itu, ditemukan juga sebuah alat hisap bong. Seluruh barang bukti dan para terlapor kini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Keempat pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Reaksi Pj Bupati Barito Utara: Kaget dan Rencanakan Tes Urine Massal ASN
Penangkapan ASN yang terlibat narkoba ini langsung mendapat respons dari Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan. Ia mengaku terkejut saat mengetahui salah satu anak buahnya, RK (40), tertangkap kasus narkotika.
“Kapan, masa sih. Saya belum dapat laporan ada yang tertangkap. Nanti saya menunggu laporan dari BKSDM,” ujar Indra Gunawan saat dikonfirmasi media pada Selasa (24/6/2025) siang.
Menyikapi maraknya peredaran narkoba, khususnya di kalangan ASN, Indra Gunawan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Barito Utara untuk menggelar tes urine massal bagi seluruh ASN.
“Saya memang mendapat laporan di sini penggunaan narkoba banyak. Saya prihatin mendengar itu. Apalagi ASN sebenarnya sebagai penjaga,” tegas Indra. “Jadi Pemkab Barito Utara mestinya ikut melakukan antisipasi terhadap maraknya peredaran. Salah satunya itu melakukan tes urine.”
Sanksi Tegas Menanti ASN yang Terlibat Narkoba
Terkait sanksi bagi ASN yang terlibat kasus narkotika, Indra Gunawan menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum.
“Kita lihat hasil pemeriksaan di kepolisian dan persidangan, apa hasilnya. Baru akan kita beri sanksi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika. Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas narkoba terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya barang haram tersebut.
Bagaimana menurut Anda, seberapa penting tes urine massal bagi ASN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan? (oiq)