Misteri di Balik Permintaan Maaf Sukatani Band?PBHI: Ada Dugaan Penculikan

KALTENG.CO-Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengungkapkan adanya dugaan penculikan dan intimidasi di balik keputusan Sukatani Band yang meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, serta menghapus lagu “Bayar Bayar Bayar” yang kritis terhadap oknum polisi.
Kronologi Dugaan Intimidasi







Menurut informasi yang diperoleh PBHI, Sukatani Band sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh manajemennya saat dalam perjalanan dari Bali menuju Banyuwangi setelah selesai manggung.
Selain itu, seorang personel Sukatani Band juga kehilangan pekerjaannya setelah tempatnya bekerja diintimidasi dan diancam oleh anggota Polri.










“Artinya, dimensi represi anggota Polri terhadap Sukatani tidak berdiri di satu titik saja,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Pelanggaran Etik dan Profesionalitas Polri
PBHI menilai tindakan represif anggota Polri terhadap Sukatani Band sudah multidimensional dan merupakan pelanggaran etik serta profesionalitas Polri.
“Ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila terjadi penculikan dalam bentuk pengekangan selama perjalanan dari Bali ke Banyuwangi,” tutur Ibrani.
PBHI menyayangkan upaya pembredelan terhadap karya seni yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.
Kontradiksi dengan Pernyataan Kapolri
Tindakan yang dilakukan terhadap Sukatani Band dianggap bertentangan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang secara tegas menyatakan bahwa institusi Polri tidak anti kritik. Kapolri bahkan sempat menyatakan bahwa orang-orang yang menyampaikan kritikan paling keras adalah sahabat Polri.
“Tindakan anggota Polri yang merepresi Sukatani Band adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah atau komando dari Kapolri,” tegas Ibrani.
Tanggapan Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Ia bahkan tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar” tersebut.
Menurutnya, ada sedikit kesalahpahaman terkait hal ini dan sudah diluruskan. Ia juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan oleh publik adalah masukan bagi Polri untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan.
“Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” kata Kapolri. (*/tur)