Misteri Mayat Perempuan dalam Koper Terungkap, Pelaku Adalah Suami Siri Korban

KALTENG.CO-Kasus penemuan mayat perempuan dalam koper merah di Ngawi yang menggemparkan publik akhirnya terungkap. Pelaku utama pembunuhan sadis ini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari seminggu.
Diketahui, pelaku adalah suami siri korban bernama Rochmat Tri Hartanto alias A (32). Pelaku tega menghabisi nyawa korbannya, Uswatun Khasanah, dengan cara dicekik di sebuah hotel di Kediri. Setelah itu, jasad korban dimutilasi menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam koper sebelum dibuang di beberapa lokasi di Ngawi.
Kronologi Kejadian


Peristiwa mengerikan ini bermula pada Minggu malam (19/1/2025) ketika pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah hotel di Kediri.
Setelah itu, pelaku membawa jasad korban ke Ngawi dan memutilasinya menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang di berbagai lokasi.
Penemuan mayat dalam koper ini pertama kali dilaporkan oleh warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap identitas korban serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Cemburu Buta Jadi Pemicu Pembunuhan Mutilasi di Ngawi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah rasa cemburu yang memuncak. Tersangka yang merasa dikhianati oleh korban, nekat mengakhiri hidup kekasihnya dengan cara yang tragis.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban dianggap tidak setia,” ujar Kombes Farman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang di sekitar kita. Perempuan harus selalu menjaga keamanan diri dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan. (*/tur)