
Pembagian penanganan perkara, dilakukan secara proporsional. Faiz memastikan, pembagian penanganan perkara juga mempertimbangkan hal-hal lain, termasuk asal daerah para Hakim Konstitusi. Nantinya, Hakim Konstitusi tidak akan menangani perkara PHP Kada 2024 dari daerah asalnya.
“Kita mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan ataupun potensi konflik kepentingan. Seperti apa, misalnya dari asal daerah. Jadi, Hakim Konstitusi tidak akan menangani perkara PHP Kada yang berasal dari daerah hakim yang bersangkutan,” pungkas Faiz.
Sementara itu, proses persidangan PHP Kada 2024 dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti jumlah perkara yang banyak dan kompleksitas masalah yang diajukan. Namun, MK berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara dengan cepat dan adil.


Diharapkan, melalui proses persidangan ini, seluruh pihak yang terlibat dapat menerima putusan MK dengan lapang dada dan kembali bersatu membangun daerah masing-masing.
Sidang perdana PHP Kada 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Melalui proses ini, MK berperan sebagai penjaga konstitusi dan memastikan bahwa setiap suara rakyat didengar dan dipertimbangkan. (*/tur)