BeritaUtama

Mudik Tahun Ini Dilarang

JAKARTA, kalteng.co – Tahun ini, silaturahmi Idul Fitri terpaksa harus virtual lagi. Pemerintah menetapkan, tak ada aktivitas mudik di 2021.

Larangan mudik kali ini tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) saja, namun seluruh elemen masyarakat. Hal ini diputuskan usai rapat koordinasi antar kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, kemarin (26/3).

Muhadjir menyebutkan, larangan mudik lebaran akan dimulai sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Meski begitu, masyarakat dihimbau untuk tetap tidak melakukan pergerakan ke luar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Dia menjelaskan, larangan mudik ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya. Seperti diketahui, momen libur panjang kerap diikuti adanya kenaikkan kasus aktif Covid-19. Salah satunya, saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

”Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia menekankan, larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi ASN, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri saja. Tapi, untuk pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. ”Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button