
Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan satu hari. Yakni pada 12 Mei 2021. Kendati demikian, masyarakat lagi-lagi diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan Covid-19.“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” tutur Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.
Terkait criteria urgensi ini, akan diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait. Termasuk soal persyaratan yang menyertainya.
Soal pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri juga akan diatur detil oleh Kementerian Agama (Kemenag).
”Nanti akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” sambungnya.
Sementara itu, saat rapat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengutarakan, bahwa setiap kali liburan selalu ada peningkatan kasus antara 30-50 persen baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19.
Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat.
Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80 persen diantaranya tidak ke rumah sakit (RS). Sedangkan 20 persen terpaksa harus dirawat di RS, 5 persen masuk ruang Intensive Care Unit (ICU), dan sekitar 2 persen meninggal. Persoalan lain, apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak.”Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali,” katanya.
Menurutnya, banyak teori mengenai ini tapi memang belum diketahui pasti. Namun ini juga disumbang adanya varian terbaru yang dari London. Indonesia sendiri baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini belum diketahui berapa persen. ”Tapi baiknya kita antisipasi, jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi, red),” tegas menteri yang biasa disapa BGS tersebut.



