Operasi pasar oleh Kapolres Mura bersama dengan pihak Diskop UKM Perindag Murung RayaPURUK CAHU, Kalteng.co – Dinas Koperasi,UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya (Mura) bersama Polres Mura. Menggelar operasi pasar dalam rangka mengantisipasi adanya tindakan oknum pedagang yang melakukan penimbunan terhadap beberapa jenis bahan pokok. Terkhusus pada gas elpiji 3 kilogram (Kg).
Operasi pasar tersebut berlangsung di beberapa agen penjualan gas elpiji 3kg. Kemudian di lanjutkan di kawasan Pasar Pelita Hilir Kota Puruk Cahu, Rabu (12/10/2022).
Kapolres Mura. AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan bahwa kegiatan operasi pasar bersama dengan Diskop UKM Perindag Mura tersebut di lakukan pasca adanya kenaikan harga BBM. Beberapa waktu yang lalu yang dampaknya berimbas pada laju inflasi di daerah.
“Kegiatan ini ekaligus melakukan penelusuran terkait penyebab tingginya harga jual eceran gas elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa agen dan pangkalan,” tuturnya.
Dari hasil pengecekan tersebut. Untuk harga gas elpiji 3 kg masih di atas HET di mana dari tingkat agen seharga Rp. 21.000,- dari pangkalan dengan Harga Rp. 30.000,- sedangkan di tingkat pengecer di jual seharga Rp. 45.000,- untuk ketersediaan masih mencukupi dan sampai saat ini belum ada.
Sementara itu. Kepala Diskop UKM Perindag Mura, dr Suria Siri menjelaskan bahwa untuk harga sembako mengalami kenaikan maupun fluktuasi di beberapa jenis namun tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan yang terjadi di Kabupaten Mura untuk beberapa jenis bahan pokok masih dalam batas wajar sehingga tidak mengganggu daya beli masyarakat. Sedangkan untuk ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan sampai saat ini belum ada kelangkaan,” tukasnya.(RK2)