Perkembangan Dugaan Kekerasan Seksual Kepsek Palangka Raya: Artis AS Penuhi Panggilan Disdik, Ungkap Fakta?

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Artis lokal berinisial AS memenuhi undangan klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng), Jumat (24/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama seorang kepala sekolah di Palangka Raya.
AS datang ke kantor Disdik Kalteng didampingi kuasa hukumnya, Advokat Wilson Sihanturi, SH, dari Kantor Hukum Ajungs & Partners. Kehadiran AS disambut oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Kalteng.
“Klien kami memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif kepada Disdik Kalteng. Kami mengapresiasi sambutan hangat dan respons positif dari pihak dinas,” ujar Wilson kepada awak media usai pertemuan.
Wilson menjelaskan, keterangan AS yang disampaikan kepada Disdik Kalteng selaras dengan yang telah disampaikan sebelumnya kepada penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. Saat ini, status AS adalah saksi korban dalam kasus tersebut.
“Pernyataan dari AS ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Disdik Kalteng untuk memanggil oknum kepala sekolah berinisial GY guna dimintai klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya percaya Disdik Kalteng akan mengambil langkah profesional dan proporsional dalam menangani dugaan kekerasan seksual ini, sembari meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual ini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa AS dan sejumlah saksi lainnya. (pra)



