BeritaPENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Susunan Panitia Pilrek UPR Periode 2026–2030 Resmi Terbentuk, Prof Joni Bungai Jadi Ketua

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) pada 6 September 2026, proses pemilihan rektor periode 2026–2030 mulai dipersiapkan. Mengacu pada Surat Senat UPR Nomor 007/SENAT-UPR/2026, Rektor UPR resmi membentuk Panitia Pemilihan Rektor melalui SK Rektor Nomor 2247/UN24/HK.03/2026.

Adapun susunan panitia yakni Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd sebagai ketua, didampingi Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si dan wakil sekretaris Dr. Sunaryo Neneng, S.E., M.P. Sementara anggota terdiri dari Prof. Drs. Kumpiady Widen, M.A., Ph.D, Prof. Dr. Maria Arina Luardini, M.A., Prof. Dr. Jackson Pasini Mairing, M.Pd, Dr. Agus Satrya Wibowo, S.E., M.Si, serta Dr. Trilianty Lestarisa, S.Si., M.Kes.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd menegaskan bahwa seluruh tahapan kini telah memasuki fase persiapan awal.

“Semua sudah dalam draf persiapan, baik persyaratan bakal calon maupun jadwal pemilihan. Secepatnya akan dilaksanakan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur secara menyeluruh proses pemilihan rektor, mulai dari tahap penjaringan, pemilihan, hingga penetapan dan pelantikan rektor terpilih.

Saat ini, lanjutnya, panitia telah mulai bekerja dengan melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya audiensi ke Sesditjen Dikti, auditor investigasi, Biro Hukum, serta Biro SDM Kemdiktisaintek. Selain itu, panitia juga menggelar rapat persiapan peraturan senat sebagai acuan bagi bakal calon rektor.

Terkait pencalonan, Prof. Joni menegaskan bahwa setiap pihak yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon rektor.

“Semua bisa mencalonkan diri, tetapi harus memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi. Untuk detail syarat dan jadwal dapat dilihat melalui laman resmi pilrek UPR,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kandidat yang pernah mengikuti pemilihan sebelumnya tetap diperbolehkan kembali mencalonkan diri, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, panitia telah melaksanakan sejumlah agenda yang mengarah pada tahap persiapan pembukaan penjaringan bakal calon rektor UPR periode 2026–2030.

“Seluruh proses terus kami matangkan agar tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” tandasnya. (bam)

 

Related Articles

Back to top button