BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Operasi Penertiban PKB di Jalan Wahidin, Roda Dua Paling Banyak Menunggak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 380 kendaraan yang melintas di lokasi razia. Dari jumlah itu, ditemukan 70 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Rinciannya terdiri dari 61 kendaraan roda dua dan sembilan kendaraan roda empat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan,” jelasnya.

Emi menyebutkan, total estimasi tunggakan pajak dari kendaraan yang terjaring mencapai puluhan juta rupiah. Nilai tersebut berasal dari akumulasi tunggakan kendaraan roda dua dan roda empat. “Untuk kendaraan roda dua, perkiraan nilai tunggakan mencapai Rp17.910.700. Sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp15.707.600,” katanya lagi.

Jika ditotal secara keseluruhan, potensi penerimaan daerah dari hasil operasi gabungan tersebut mencapai Rp33.618.600. Menurut Emi, angka itu menunjukkan masih cukup banyak masyarakat yang belum tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button