Optimalkan Pajak Daerah, Bentuk Tim Penanganan Tunggakan Pajak
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban terus berupaya mengoptimalkan serapan pajak daerah.
Bahkan baru-baru ini BPPRD Kota Palangka Raya membentuk sebuah tim lapangan terpadu penanganan tunggakan pajak daerah kota. Dimana tim ini memilik Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk mengimbau dan mengingatkan para wajib pajak.
Agar segera bisa membayar kewajibannya, baik itu kewajiban perbulan maupun kewajiban setoran pajak tahunannya. Sehingga tidak ada alasan lagi para wajib pajak lupa menyetorkan kewajiban pajak daerahnya.
“Tim terpadu ini dibentuk dengan harapan bisa membantu mengurangi permasalahan tunggakan pajak daerah, sehingga serapan pajak setiap bulan dan setiap triwulan nya tetap optimal ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (26/5/2021).
Sambungnya, adapun anggota yang tergabung dalam tim terpadu ini adalah dari pihak kepolisian sebagai penegak hukum, dari pihak Satpol PP Kota Palangka Raya selaku penegak perda dan pegawai dari BPPRD sendiri.
Pergerakan dari tim terpadu ini nantinya akan cukup mobile dan fleksibel dalam mengingatkan para wajib pajak. Dan pada Selasa malam (25/5/2021) lalu tim terpadu melakukan pengecekan pembayaran di tempat usaha hiburan.
Sehingga besar harapannya adanya tim ini juga bisa meningkatkan masyarakat untuk membayar pajak, karena semakin banyak masyarakat yang sadar dan membayarkan pajaknya, maka semakin banyak juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cantik.
“Apabila PAD Kota Palangka Raya semakin meningkat, maka semakin banyak juga manfaat yang di dapatkan oleh masyarakat, karena pajak sendiri memilki fungsi redistribusi untuk masyarakat,” pungkasnya. (ahm)