BeritaKESEHATAN

Pajak dan Perdagangan Karbon Solusi Perubahan Iklim

Pajak Karbon Di Perlukan

Sebagai bagian dari sistem politik demokrasi dan pengambil kebijakan, kata Gus Muhaimin. Pihaknya telah mencanangkan agar Indonesia mengawinkan antara politik kesejahteraan dengan politik hijau. Antara pemerataan sosial ekonomi dengan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.

”Kami mendukung dan mendorong pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal, tetapi di sisi lain. Kami mendorong agar daya saing Industri dalam negeri. Perlu di dukung untuk secara bertahap mengadopsi teknologi ramah lingkungan (karbon rendah),” tuturnya.

Menurutnya, pajak karbon di perlukan agar kapasitas negara Indonesia bisa setara dengan negara lain. Yaitu perolehan pajak antara 15-20 persen PDB dalam waktu 5-10 tahun ke depan. Saat ini, perolehan pajak Indonesia masih di bawah level 15 persen PDB selama 20 tahun terakhir.

Hal ini, kata Gus Muhaimin, tidak layak dan tidak pantas bagi negara
Ia menyebutkan, perdagangan karbon merupakan satu alternatif yang perlu di tempuh oleh Indonesia.

Namun secara empiris hasil perdagangan karbon memerlukan syarat-syarat yang canggih. Untuk mampu menarik pendapatan negara dan akhirnya pendapatan negara untuk kecukupan fiskal dan kemandirian fiskal Indonesia.

”Maka pajak karbon perlu di mulai dan di berlakukan tetapi dengan skema yang berlapis. Sesuai dengan besaran karbon dan komitmen industri untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan,” pungkasnya.(tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button