Berita

Palangka Raya Marak Karhutla, Kepolisian Berikan Edukasi Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Marak Karhutla, Kepolisian berikan edukasi masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan Polresta Palangka Raya beserta seluruh polsek jajarannya pada wilayah hukumnya masing-masing.

Kepolisian kini sedang berjuang mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Mahardika saat menyambangi waga binaan di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (21/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mahardika berdialog bersama warga dan mengedukasi bahaya dan larangan karhutla melalui maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan suatu tindak kejahatan yang dapat dipidana berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan karhutla,” jelasnya.

Sambungnya, dapat dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 78 Undang-Undangn Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 99 ayat 1, Pasal 108, Pasal 116, Pasal 118 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 dan Pasal 27 Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003.

Ia juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Setelah menyampaikan sosialisasi, dia mengajak peran masyarakat menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button