Berita

Pantau Angkutan Barang, Pemkab Gumas Aktifkan Pos Terpadu

Pemerintah Tidak Tinggal Diam Dalam Merespon Aspirasi

Selanjutnya, tambah Jaya. Perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas oleh PBS. Harus mengikuti standar yang sudah di tetapkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas.

“Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pekerjaan di laksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan,”tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah, mengimbau pada masyarakat kabupaten Gunung Mas dan sekitar nya. Bahwa dengan di responnya aspirasi masyarakat terkait keluhan kerusakan jalan, maka, intinya pemerintah tidak tinggal diam dalam merespon anspirasi dari masyarakat.

Oleh karena itu, di himbau kepada masyarakat luas, khususnya di kabupaten Gunung Mas. Untuk tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan di himbau untuk tidak ikut turun ke jalan.

“Pemerintah sudah merespons terkait semua keluhan masyarakat. Upaya-upaya telah di lakukan dalam rangka respons percepatan perbaikan jalan Kuala kurun-Palangka Raya,terkait aksi tanggal 5 Januari 2022.

Pihaknya telah menyiapkan pengamanan,dalam rangka tetap menjaga situasi aman dan kondusif, sebab, dalam aksi tersebut, tidak ada penanggungjawab.

Sehingga apabila terjadi situasi tidak kondusif,masyarakat sendiri yang menanggung nya,”tukas AKBP Irwansah.(okt)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button