Polisi Sikat Sembilan Motor Balapan Liar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli yang digelar pada Senin (1/6/2026) dini hari, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas dan aktivitas balap liar.
Patroli dilakukan di sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, mulai dari kawasan Jalan RTA Milono hingga Jalan Adonis Samad. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah pengendara yang diduga hendak melakukan aksi balapan maupun melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kesembilan kendaraan tersebut kami amankan karena diduga terlibat aktivitas balap liar serta melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Para pengendaranya juga dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain dugaan keterlibatan dalam aksi balap liar, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Menurut Hermanto, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan maraknya aksi balap liar di sejumlah titik dalam Kota Palangka Raya. “Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan sejumlah kelompok untuk melakukan aksi balap liar. “Polresta Palangka Raya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga kamseltibcarlantas tetap kondusif,” pungkasnya. (oiq)



