Pasar Besar Rawan Kriminalitas! Kapolsek Pahandut: Jangan Ragu Hubungi Call Center 110

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polresta Palangka Raya. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan personel Polsek Pahandut di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi di lokasi keramaian, mulai dari tindak kriminalitas hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pasar menjadi salah satu lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat kepolisian.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor maupun aksi premanisme,” ujarnya.
Menurut Iyudi, tindakan premanisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti pungutan liar, intimidasi, pemerasan hingga tindakan yang mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pengunjung pasar.
Karena itu, personel yang turun ke lapangan tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi tindak kejahatan.
“Yang pertama adalah mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme. Jika ada kesempatan, segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap bentuk tindak kriminal yang ditemukan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Segera laporkan kepada layanan kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam,” katanya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, petugas dapat bergerak cepat untuk melakukan penanganan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas.
“Ketika laporan kami terima, petugas akan segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (oiq)



