BeritaUtama

Pasien Covid-19 di Asrama Haji Kehilangan Hak Pilih

Pasien Covid-19 di Asrama Haji Kehilangan Hak Pilih

PALANGKA RAYA, kalteng.co– Pupus sudah harapan 77 orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam perhelatan Pilgub Kalteng 2020. Alasannya sepele. Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya Iswanto, penyebabnya adalah keterbatasan waktu.

Selain itu, ia juga beralasan gagalnya pencoblosan itu lantaran ketidaksiapan dari KPPS sekitar lokasi dan keterbatasan surat suara.

“Petugas KPPS mengkhawatirkan keselamatan diri,” ucap Iswanto kepada Kalteng Pos, didampingi Jumikun selaku PPS Kelurahan Menteng dan M Naffi selaku KPPS TPS  80, kemarin (9/12).

Saat itu, lanjutnya, menjelang pukul 13.00 WIB, datang ke asrama haji. Petugas kesehatan sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Seharusnya pencoblosan sudah dilakukan pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Penanggung Jawab RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur Imam Bintoro mengaku bisa  memahami batalnya rencananya pemungutan suara. Sebenarnya, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi dan melakukan persiapan maksimal agar rencana pemungutan suara bisa terlaksana.

Ada dua orang tenaga kesehatan khusus membantu petugas KPPS yang ditunjuk KPU untuk melakukan tugas. Selain itu, pihak rumah sakit sendiri sudah memberitahukan kepada para pasien yang dirawat, bahwa mereka akan difasilitasi untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Kalteng 2020. “Para pasien sebenarnya sudah antusias sekali. Bahkan mereka juga sudah siap sejak pukul 12.00 WIB,” terang Imam.

Namun, sejak pukul 12.00 WIB hingga batas waktu pemungutan suara ditutup, KPPS yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. “Sampai kemudian kami diberitahukan kalau pemungutan suara dibatalkan,” kata Imam sambil menambahkan bahwa pihaknya juga sudah memberitahukan pembatalan tersebut kepada para pasien.

Berdasarkan pengamatan Kalteng Pos di lokasi, sebenarnya tanda-tanda batalnya pelaksanaan pemungutan suara sudah terlihat beberapa jam sebelum mendekati batas waktu pemungutan suara.

Beberapa PPS dan KPPS yang dihubungi oleh Kalteng Pos untuk dikonfirmasi ikhwal jadi tidaknya pelaksanaan pemungutan suara di RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur, menyebut masih menunggu jawaban dari pihak KPU Kota Palangka Raya.

Meskipun pemungutan suara untuk pasien positif Covid-19 di RS Perluasan Asrama Haji Al- Mabrur tidak terlaksana, tapi berdasarkan informasi yang diperoleh Ketua PPK Jekan Raya Iswanto, bahwa pemungutan suara untuk pasien yang dirawat di ruangan isolasi  RSU PKU Muhammadiyah bisa terlaksana dengan lancar.

“KPPS TPS 67 Rinta dan anggota M Rizky membawa 16 lembar surat suara untuk pemungutan suara di RSU PKU Muhamadiyah. Ada 14 orang pasien yang sedang  dirawat ikut mencoblos. 10 orang di antaranya dirawat di ruang isolasi,” terang Iswanto.

Sementara, Kepala RSUD Kota Palangka Raya Dr Abram Sidi Winasis menyampaikan proses pemungutan suara terhadap para pasien rawat inap berhasil dilaksanakan.

“Untuk RSUD Kota Palangka Raya tadi siang sudah dilaksanakan pencoblosan,” demikian isi pesannya.

Kepala Humas RSUD Kota Palangka Raya dr Hendra Panguntaun menegaskan kembali bahwa pemungutan suara bagi pasien yang dirawat sudah dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Proses pemungutan suara dilakukan oleh petugas KPPS TPS 07, Kelurahan Kalampangan, dengan didampingi oleh petugas kesehatan.

“Tadi petugas datang mengenakan APD lengkap didampingi oleh perawat. Sedangkan saksi dan pengawas memantau melalui CCTV,” ujarnya.

Jumlah pasien yang punya hak pilih sebanyak 12  orang. Namun, saat pelaksanaannya hanya ada 7 orang pasien yang menggunakan hak pilihnya.

Terkait perlakuan yang diberikan terhadap surat suara dari para pasien positif Covid-19, dr Hendra   menjelaskan, surat suara tersebut disterilkan terlebih dahulu sebelum boleh dibawa pulang oleh petugas KPPS. “Surat suara dari ruang isolasi disterilkan dahulu dengan disinfektan, kemudian dimasukkan di boks ultraviolet, baru boleh dibawa oleh petugas,” sebutnya.

Salah satu pasien yang berhasil menyalurkan hak pilihnya adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh.

Ia mengikuti pelaksanaan pencoblosan menyesuaikan prosedur Covid-19. Para petugas melengkapi diri dengan APD.

Faridawaty sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh petugas pemungutan suara yang telah membantu masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilih. Diakuinya bahwa yang telah dilakukan para petugas tersebut cukup berisiko. Pasalnya petugas harus memasuki area orang terkomfirmasi Covid-19.

DOK PRIBADI UNTUK KALTENG POS
GUNAKAN HAK PILIH : Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh tetap menggunakan hak pilihnya meski tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit Kota Palangka Raya, Rabu (09/12) siang.

“Saya atas nama wakil ketua DPRD Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah turut serta meluangkan waktunya pergi ke TPS menggunakan hak pilihnya. Semoga calon pemimpin yang telah dipilih masyarakat dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik,” tutup Faridawaty.(sja/abw/pra/ram)

Related Articles

Back to top button