BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

Pembangunan Jalan Khusus Sei Hanyo–Sungai Mangkutup Capai 70 Persen, DPRD Kalteng Dorong Penyelesaian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Progres pembangunan jalan khusus yang menghubungkan Sei Hanyo ke Sungai Mangkutup kini telah mencapai 70 persen. Proyek strategis ini diharapkan rampung dalam dua tahun ke depan sebagai solusi untuk mengurangi kerusakan jalan umum akibat lalu lintas kendaraan berat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, Selasa (8/7/2025), yang menyoroti pentingnya pengelolaan jalur eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Pembangunan trase jalan ini sudah mencapai 70 persen. Ini bukan jalan umum, melainkan jalur khusus yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah eks HPH. Sekarang pemerintah daerah sudah mengambil alih pengelolaannya,” ujar Lohing. Ia menambahkan, secara prinsip, jalan koridor eks HPH semestinya dikembalikan ke negara begitu izin pengelolaannya berakhir.

Namun dalam praktiknya, jalur tersebut kerap digunakan oleh perusahaan perkebunan untuk mendukung aktivitas operasional mereka. “Setelah izin HPH berakhir, muncul aktivitas perkebunan yang ikut memanfaatkan jalur itu. Ini menjadi perhatian kami agar penataan ke depan dilakukan lebih terukur dan sesuai aturan,” jelasnya.

Pembangunan jalan khusus ini merupakan bagian dari program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban jalan nasional Palangka Raya–Kuala Kurun yang selama ini rusak akibat kendaraan bertonase besar milik sektor industri. “Investor memang penting untuk mendorong pembangunan daerah, tapi harus ada aturan yang ditegakkan. Jika tidak, justru masyarakat yang dirugikan akibat kerusakan infrastruktur,” tegas politisi PDI Perjuangan Kalteng tersebut.

Meskipun progres fisik sudah signifikan, masih terdapat sekitar 30 persen trase yang belum terbuka. Sebagian jalur tersebut melewati kawasan hutan, sehingga memerlukan proses administrasi berupa pelepasan kawasan hutan melalui persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Proses pelepasan kawasan ini memang tidak mudah dan membutuhkan waktu. Namun, kami berharap dalam dua tahun ke depan pembangunan jalan ini bisa tuntas dan berfungsi optimal,” pungkas Lohing Simon. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button