BeritaEKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gunung Mas Panggil Seluruh Perusahaan Besar Swasta

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) terus berupaya mengimplementasikan berbagai aturan dan kebijakan terkait angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Kerusakan Infrastruktur jalan dan jembatan akibat penggunaan jalan-jalan umum bagi angkutan PBS masih menjadi perhatian serius dari para pihak terkait.

Bupati Gumas Jaya S. Momong diwakili oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, dalam pemaparannya di rapat paripurna yang digelar DPRD Gunung Mas, beberapa waktu lalu, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh PBS di wilayah setempat dalam pengentasan permasalahan angkutan yang saat ini masih terjadi.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas, dan semua PBS berkomitmen dan sepakat dalam mengatasi permasalahan lalu lintas di jalan umum,” Kata Efrensia, Senin (22/04/24) lalu.

Hasil koordinasi antara Pemkab dan PBS tersebut menyangkut perbaikan jalan umum dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat dilalui oleh angkutan PBS. Dalam hal ini, dikatakan Wabup, pihak PBS akan melakukan perbaikan jalan pada titik-titik kerusakan jalan dan jembatan.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten berupa Trace rencana jalan khusus atau pembatasan tonase muatan angkutan.

“Rencana harusnya menggunakan jalan khusus ataupun angkutan PBS dapat mengurangi beban muatan pada jalan umum khususnya pada ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya,” tuturnya. Pemkab Gunung Mas melalui OPD terkait juga telah melakukan Operasi Truk ODOL (Over Dimension dan Over Loading) yang dilaksanakan bersama Satlantas Polres Gunung Mas dengan menggunakan Alat Timbang Portable.

“Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala yang paling mendasar yaitu terkait penilangan yang dilakukan oleh Kepolisian dimana saat ini telah menggunakan sistem Tilang Elektronik (E-Tilang),” tutup Efrensia. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button