Pemprov Kalteng Dorong Raperda Penanaman Modal dan PTSP Guna Tarik Investor Daerah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (29/12/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Pada rapat tersebut dibahas agenda mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, masing-masing mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalteng yang diwakili Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan ungkapan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap raperda tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada fraksi pendukung DPRD yang sepakat dan setuju atas ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Edy.
Ia juga menegaskan hubungan erat antara penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan yang dinilai penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami sangat sepakat penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan cukup menjadi hubungan yang erat, terlebih pada Pemprov Kalteng kedua kewenangan ini dilaksanakan oleh satu perangkat daerah,” jelas Edy.
Edy berharap keberadaan dua raperda tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi organisasi maupun sumber daya manusia, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik.
Dalam rapat paripurna tersebut, tercatat tampak hadir sebanyak 18 dari 45 anggota DPRD. (bam)




