Sengketa Lahan PT Asmin Bara Baronang Memanas, Sigit K Yunianto Dorong RDP dan Usul Penangguhan RKAB

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kapuas kembali menjadi sorotan. Perseteruan yang melibatkan masyarakat dengan PT Asmin Bara Baronang itu kini memasuki babak baru setelah salah satu warga, Tono Priyanto, diamankan aparat.
Ketegangan di lapangan bahkan berujung pada insiden berdarah. Dalam aksi yang berlangsung di area operasional perusahaan, dilaporkan terjadi korban luka dari kedua belah pihak, baik aparat keamanan maupun warga.
Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Ia memastikan Komisi XII DPR RI segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi komprehensif.
“Kami akan menjadwalkan RDP untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Tak hanya itu, Sigit juga menegaskan akan mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tersebut ditangguhkan sementara waktu hingga persoalan selesai.
“Kita akan minta RKAB PT Asmin Bara Baronang ditahan sementara sampai ada kejelasan penyelesaian konflik,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan dialogis harus dikedepankan agar konflik tidak terus bereskalasi. Ia menilai masyarakat Kalimantan Tengah pada prinsipnya tidak menolak investasi, melainkan menuntut kepastian hukum dan keadilan atas hak-hak mereka.
“Masyarakat bukan anti-perusahaan. Mereka hanya ingin keadilan. Jalan terbaik adalah musyawarah dan dialog terbuka agar tidak ada lagi korban dari pihak mana pun,” katanya.
Sigit juga meminta jajaran Polres Kapuas bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut insiden tersebut, termasuk memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, ia mengaku telah bertemu langsung dengan Tono Priyanto untuk mendengar penjelasan dari pihak keluarga. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak kembali terulang dalam konflik antara masyarakat dan korporasi di Bumi Tambun Bungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Hauling Sekmen 3, Desa Barunang, wilayah operasional PT Asmin Bara Baronang. Tiga personel kepolisian dilaporkan mengalami luka bacok, sementara dari pihak warga terdapat korban luka tembak.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penjagaan dan pemantauan situasi di lokasi guna mencegah terjadinya benturan lanjutan. Para pihak pun diharapkan dapat menempuh jalur hukum dan dialog sebagai langkah penyelesaian sengketa lahan tersebut. (pra)



