
PALANGKA RAYA, kalteng.co-Meski hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng resmi digugat oleh salah satu pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tetap memberi apresiasi atas kinerja penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara.
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran melalui Ketua Harian DAD Dr Andrie Elia Embang menyatakan, seluruh elemen yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta masyarakat Kalteng telah berupaya maksimal untuk mewujudkan pilkada yang damai jujur dan adil (jurdil), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Tidak boleh gaduh. Hormatilah hasil pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Andrie Elia kepada wartawan di Betang Hapakat, Selasa (22/12).
Pesta demokrasi kali ini, lanjut tokoh Dayak yang juga Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) ini, sudah menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban yang merupakan nilai budaya positif sesuai filosofi huma betang, untuk menjamin tumbuh kembangnya demokratisasi. Ditambahkannya, jika dalam prosesnya ada pihak yang merasa tidak puas atas rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, bisa menyalurkan ketidakpuasan dengan cara-cara yang benar dan konstitusional.
“Mari terus kita jaga tali silaturahmi dengan sesame. Jangan mau diadu domba oleh berita dan ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial yang disebarkan orang-orang tak bertanggung jawab, yang bisa menciptakan konflik dan perselisihan,” harapnya.
“Dengan kapakat dan karakat, kita yakin dan percaya Kalteng akan senantiasa aman, tertib, dan damai. Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Kalteng, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila secara bersama-sama, ” tegasnya sembari menyampaikan ucapat selamat Hari Raya Natal dan tahun baru.
Sementara itu, pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar resmi menggugat hasil Pilkada Kalteng ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut telah diterima pada Selasa (22/12) pukul 13.12 WIB. Paslon yang menjadi penantang Sugianto Sabran-Edy Pratowo ini, salah satunya meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU Kalteng tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Selain menyampaikan gugatan kepada MK oleh pasangan calon 01, sejumlah aksi juga terjadi. Salah satunya adalah tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalteng (AMPD) Kalteng dan Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda). AMPD Kalteng melalui juru bicaranya Dagut H Djunas mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Bawaslu Kalteng, OJK, dan DPRD Kalteng.
“Tuntutan itu antara lain meminta Bawaslu agar dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang telah disampaikan oleh pasangan calon 01. Jangan sampai itu tidak dilanjutkan atau didiamkan,” ungkapnya, Selasa (22/12).
Dagut juga menegaskan, pihaknya meminta OJK dapat menindaklanjuti temuan terkait dengan Bank Kalteng. Hasil temuan itu harus segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Konsorsium Rakyat Kalteng Peduli Pilkada Damai (Korkapda) melalui juru bicaranya Thoeseng TT Asang menyebut, sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan memberikan koreksi terkait penguatan kapasitas kelembagaan dan pelayanan publik kepada penyelenggaraan negara. Hal itu dalam rangka terciptanya iklim demokrasi. Juga memiliki nilai edukasi yang kuat melalui penguatan dan transparansi proses demokrasi.
“Oleh karena itu pihaknya menyatakan sikap mendukung dan siap mengawal hasil penetapan sidang pleno KPU, mengawal kinerja Bawaslu, mendesak Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap dugaan maladministrasi pencalonan paslon 01, serta mengimbau DPRD Kalteng untuk bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan pilkada,” tegasnya. (nue/ce/ala)




