Pemprov Kalteng Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Lewat Atensi BPKP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memimpin audiensi penyampaian hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (24/4/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
“Untuk itu, evaluasi dan pembenahan internal menjadi perhatian bersama, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan baik oleh APIP internal maupun eksternal,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) seperti BPKP dan Inspektorat Provinsi sangat krusial dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Evaluasi ini, lanjutnya, menjadi dasar untuk memberikan nilai tambah terhadap sistem pemerintahan daerah.
Leonard menyampaikan bahwa hasil pengawasan BPKP kali ini mencakup pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalteng pada semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025. Temuan ini, menurutnya, bisa di manfaatkan untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola ke depan.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif mengidentifikasi serta mengelola risiko dari setiap program yang di jalankan. Pengendalian risiko, menurutnya, penting agar pelaksanaan program pembangunan tetap berkualitas dan efektif.
“Berdasarkan hasil evaluasi SPIP terintegrasi tahun 2024, Pemprov Kalteng berada pada level 3 dengan indeks SPIP sebesar 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010.
Ini termasuk kategori terdefinisi, artinya praktik pengendalian internal sudah berjalan dan terdokumentasi, namun masih perlu perbaikan dalam dokumentasi evaluasi,” jelas Leonard. Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu pengendalian internal sebagai bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (pra)
EDITOR : TOPAN



