BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Usia Anak di SMAN 1 Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak” di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar terkait pentingnya perlindungan anak sejak dini. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya konkret Pemprov Kalteng dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak dan kekerasan yang masih marak terjadi di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak-anak adalah aset masa depan yang harus di persiapkan dengan baik untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus tumbuh dalam lingkungan aman dan mendukung. Perlindungan terhadap mereka tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari guru, pihak sekolah, dan para pelajar sebagai teman sebaya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan dan perkawinan usia anak, seperti risiko meningkatnya stunting, hilangnya potensi pendidikan, serta gangguan psikologis yang berkelanjutan.

“Dengan memberikan edukasi sejak dini, kita tidak hanya melindungi anak-anak dari kekerasan, tetapi juga turut membangun fondasi sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing,” tambahnya.

Korban Kekerasan Sering Kali Lebih Nyaman Bercerita Kepada Teman Sebaya

Dalam sosialisasi ini, para pelajar di bekali berbagai informasi dari narasumber lintas profesi. Alogo Ocktavianus Karuban Parasian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng menjelaskan dampak kesehatan dan psikologis dari perkawinan usia dini, mulai dari komplikasi kehamilan hingga gangguan perkembangan anak.

Sementara itu, Erwin Boban dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Kalteng memaparkan aspek hukum yang mengatur perlindungan anak serta upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Tak kalah penting, edukasi dari sisi psikologis juga di sampaikan oleh Ari Pamungkas, Psikolog dari HIMPSI Kalteng, yang menyoroti peran penting teman sebaya dalam proses pencegahan.

“Korban kekerasan sering kali lebih nyaman bercerita kepada teman sebaya. Karena itu, penting bagi pelajar untuk dibekali pemahaman agar lebih peka dan mampu menjadi pendengar yang baik, serta membantu teman yang membutuhkan,” jelas Ari. Kepala SMAN 1 Palangka Raya, H. Arbusin, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang di bangun antara pemerintah dan institusi pendidikan.

Sebanyak 75 pelajar SMAN 1 Palangka Raya mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka di harapkan tidak hanya memahami materi yang di sampaikan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan edukasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Sosialisasi semacam ini di harapkan terus berlanjut agar semakin banyak anak terlindungi dan mampu tumbuh menjadi generasi yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing di masa depan. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button