BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Luncurkan “Lapor Pak Gub”, Kanal Pengaduan Digital Terintegrasi untuk Warga

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan digital “Lapor Pak Gub”, sebuah kanal resmi pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi, cepat, dan transparan.

Kehadiran platform ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai permasalahan langsung kepada pemerintah daerah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi darurat. Setiap laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan ke instansi terkait sesuai bidang penanganannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk menyederhanakan jalur pengaduan masyarakat yang selama ini kerap tersebar di berbagai platform, khususnya media sosial.

“Selama ini masyarakat banyak menyampaikan aduan melalui media sosial yang belum tentu tertangani secara maksimal. Dengan ‘Lapor Pak Gub’, semua laporan terpusat dalam satu sistem resmi yang lebih terarah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, sistem ini dirancang terintegrasi hingga ke tingkat pimpinan daerah, sehingga laporan yang membutuhkan perhatian khusus dapat langsung diketahui oleh gubernur. “Secara sistem, laporan juga terhubung. Jika ada hal yang perlu menjadi kebijakan di level gubernur, maka akan langsung terpantau,” jelasnya.

Selain itu, mekanisme dalam platform ini memungkinkan setiap laporan dipilah secara otomatis berdasarkan perangkat daerah terkait, namun tetap berada dalam pengawasan langsung gubernur. “Semua aduan akan terklasifikasi sesuai dinas masing-masing, tetapi tetap dalam satu sistem yang dapat dipantau secara menyeluruh,” tambah Rangga.

Pemprov Kalteng berharap inovasi ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan aduan, memperkuat transparansi pemerintahan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Masyarakat dapat mengakses layanan “Lapor Pak Gub” melalui laman resmi: https://laporgub.kalteng.go.id/⁠� sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (pra)

Related Articles

Back to top button