Berita

Pekab Dukung Pemindahan kantor KPU

PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung penuh rencana atau usulan pemindahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se- tempat. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran KPU Mura oleh pihak pemerintah daerah bersama DPRD setempat, di Aula Setda Gedung A, Rabu (1/9) siang.

Dalam Rakor dari unsur pemerintah daerah dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor didampingi Sekda, Hermon. Sementara dari DPRD Mura langsung dihadiri Ketua DPRD Mura, Doni.

Rejikinoor mengatakan, pe- mindahan kantor KPU yang sekarangberadadi Jalan Kolonel Untung Surapati ke Jalan Bhayangkara harus direncanakan se- maksimal mungkin agar proses pembangunannya tuntas.

Menurut Wabup, semua pihak sudah sepakat dalam pemindahan kantor KPU dilakukan dalam kurun waktu lima tahun dan diharapkan proses peren- canaannya maksimal sampai tuntas.

“Pada prinsipnya kami setuju dengan adanya perencanaan pindah kantor ini. Kami juga minta perencanaan dilakukan dengan matang dan harus tun- tas,” ucap Rejikinoor.

Ketua KPU Mura, Sanjaya menyampaikan, alasan adanya usulan pindah Kantor KPU mengingat letak bangunan kurangstrategis. “Usulan pindah kantor KPU bukan menyang- kut bentuk bangunan kantor, melainkan letak lokasinya,” tutumya

Dia juga mengutarakan, se- cara fisik bentuk bangunan kantor KPU Murung Raya lebih baik dan bagus dibandingkan kantor KPU di kabupaten lain di Kalimantan Tengah. “Usulan pemindahan juga berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung Kan- tor KPU kabupaten/kota,” jelas- nya. (dad)

Related Articles

Back to top button