BeritaTamiang LayangUtama

Pemuda Nekat Rusak Kantor Mapolsek dan Desa Awang

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pemuda berinisial HJ (30) nekat merusak kantor Mapolsek dan kantor Desa, Sabtu (2/7/2021). Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menyampaikan, peristiwa perusakan tersebut terjadi di dua fasilitas milik Negara.

Pertama di Kantor Mapolsek Awang kemudian Kantor Desa Mungkur Nanakan di Kecamatan Awang, serta pengancaman pada anggota polsek yang dilakukan HJ.

“Pada hari itu juga tersangka diamankan seorang anggota tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Bartim,” sebut Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Ecky Widi Prawira dan sejumlah PJU, dalam press release, Senin (5/7/2021).

Kapolres menjelaskan, dari peristiwa telah diperiksa empat personil polsek, kades, dan keluarga tersangka. Dari keterangan mereka membenarkan telah terjadi pengancaman dan perusakan.

Untuk kantor polsek, dilatarbelakangi dendam dan dipicu kondisi mabuk. HJ merasa tidak terima setelah dua tahun pernah diproses dengan anggota polsek dengan kasus sama. Sedangkan pada kantor desa yang menilai para pejabatnya koruptif berdasarkan keterangan tersangka.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button