BeritaEkonomi Bisnis

Pencairan Dana JHT Bisa Sebelum sebelum 56 Tahun, Ini Persyaratannya….

Pencairan Lewat JMO

Sementara, cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yaitu, buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT, jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim dan ambil swafoto.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT. Jika seluruh data telah sesuai, silakan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, sebelum berlakunya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 pada bulan Mei 2022 mendatang, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT sebesar Rp 10 juta dan berlaku bagi peserta dengan klaim 100 persen akibat PHK atau mengundurkan diri.(tur)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button