BeritaPulang PisauUtama

Penerima BLT-DD Bisa Dievaluasi

PULANG PISAU-kalteng.co, Keluhan Kepala Desa (Kades) Maliku Baru, Yanto terkait kondisi dana desa (DD) yang sebagian besar terserap untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) mendapat tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau Hj Deni Widanarni.
Sebelumnya Yanto mengungkapkan, pihaknya tahun telah mengalokasikan BLT-DD selama satu tahun. Sehingga DD di desanya hanya tersisa Rp16 juta. Sehingga pihaknya bingung dalam pelaksanaan pembangunan di desanya.
“Untuk tahun 2021, penggunaan DD diprioritaskan untuk BLT-DD dan penanganan Covid-19. Itu sifatnya wajib. Kami bisa memaklumi adanya keluhan dari kepala desa DD tinggal sedikit karena adanya prioritas tersebut,” kata Deni, Senin (1/3).
Namun, lanjut dia, semua itu berpulang pada desa itu sendiri. Yakni terkait keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD. Tahun lalu ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan yang tidak tercover dicover melalui BLT-DD.
“Kalau ada wacana desa itu ingin membangun, KPM BLTDD bisa dievaluasi. Dipilah sesuai kriteria. Namun evaluasi pemilahan itu harus ada kesepakatan musyawarah desa. Sehingga yang sudah bisa mandiri dan tidak bergantung pada BLT-DD bisa dilepas,” ungkap Deni.
Misalnya, kata dia, sebelumnya ada 200 kepala keluarga KPM, setelah dievaluasi dipilah dan diranking turun menjadi 150 kepala keluarga.
“Namun sekali lagi, itu harus melalui musyawarah desa dan keputusan bersama mana yang berhak menerima. Jadi kalau ingin membangun, penerima BLT-DD tidak mesti seperti awal,” kata dia.
Sehingga, lanjut dia, ada sisa DD untuk melaksanakan pembangunan. “Kalau pengalokasian BLT-DD selama satu tahun itu sudah merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan,” tandasnya. (art)

Related Articles

Back to top button