BeritaDPRD KATINGAN

Pengawasan Ketat PPDB 2025 di Katingan: DPRD Minta Instansi Teknis Cegah Pungli di Sekolah Negeri!

KASONGAN, Kalteng.co-Menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi teknisnya diminta untuk meningkatkan pengawasan secara intensif.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, khususnya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng proses PPDB.

Penekanan pentingnya pengawasan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, kepada Kalteng Pos pada Minggu (25/5/2025).

Fokus Utama: Sekolah Berstatus Negeri Bebas Pungli

Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru, terutama terkait praktik pungutan liar atau bentuk-bentuk penyimpangan lainnya.

Perhatian khusus ditekankan pada sekolah-sekolah yang berstatus negeri, mengingat statusnya sebagai fasilitas publik yang seharusnya bebas dari biaya tambahan di luar ketentuan.

“Mari kita sama-sama melakukan pengawasan. Sehingga dalam penerimaan murid baru ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Budy Hermanto, menyerukan partisipasi aktif dari semua pihak.

Peran Serta Masyarakat: Jangan Ragu Melapor!

Budy Hermanto, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Katingan II, juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Jika ada orang tua murid atau warga yang menemukan indikasi pelanggaran, termasuk adanya pungutan liar, ia meminta agar hal tersebut segera dilaporkan.

Laporan bisa disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan atau pihak terkait lainnya yang berwenang.

“Karena kita berharap, penerimaan murid baru ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah. Seperti pungutan liar, jangan sampai terjadi. Kasihan masyarakat kita yang ingin menyekolahkan anaknya,” tandasnya.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPRD Katingan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Katingan memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya yang tidak semestinya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PPDB demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan merata.

Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan proses PPDB 2025 di Kabupaten Katingan dapat berjalan lancar, bersih, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Katingan. (eri)

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button