BeritaDPRD KATINGAN

Pengelolaan DD/ADD Sesuai Petunjuk, Legislator Katingan Ini Pastikan Tidak Bermasalah Secara Hukum

KASONGAN, Kalteng.co-Supaya tidak menimbulkan masalah, dan berujung kepada proses hukum, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan diingatkan, agar menggunakan anggaran dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (DD/ADD), sesuai dengan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus menyebutkan, sebesar apapun anggaran yang dikelola oleh desa, diyakinnya tidak akan menimbulkan masalah sepanjang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

https://kalteng.co

“Paling penting jangan sampai keluar jalur. Ini yang sering bisa menimbulkan masalah bagi Kepala Desa dan perangkatnya,” ujar Firdaus, Kamis (25/5/2023).

Politisi PAN ini berharap, anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Sebab tujuannya tidak lain untuk pembangunan.

Dengan anggaran tersebut katanya, kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desa. Sehingga bisa menjadi desa yang maju. “Itu yang kita harapkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini.  Mari gunakan Anggaran untuk memajukan desa,” ucapnya.

Selanjutnya apabila ada hal yang tidak dipahami oleh desa, supaya segera untuk dikonsultasikan dengan instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Jangan asal-asalan. Sebab anggaran ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik oleh seluruh desa,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button