Respons Cepat Kekurangan Guru, Kemendikbudristek Akan Rekrutmen lewat Marketplace

KALTENG.CO-Permasalahan kekurangan guru masih menjadi momok dalam dunia pendidikan di Negara ini. Saat ini skema yang tengah diupayakan pemerintah untuk mengatasinya adalah dengan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Skema ini pun ternyata masih belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan guru, terutama untuk merespons dengan cepat kekurangan guru di salah satu wilayah di Nusantara ini.

Hal ini karena skema rekrutmen melalui jalur guru PPPK ini, membutuhkan waktu pelaksanaan tes. Nah, sebagai solusi untuk merespons cepat kebutuhan guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akan menggunakan skema marketplace dalam rekrutmen guru.
Mulai tahun depan, bukan hanya kebutuhan sehari-hari yang bisa terpenuhi melalui marketplace. Kebutuhan guru di sekolah-sekolah pun akan dijawab lewat marketplace.
Terobosan baru itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Rapat itu juga dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) serta Kementerian Keuangan. Nadiem mengatakan, konsep marketplace tersebut dibuat untuk mengatasi masalah kekurangan guru di sekolah hingga banyaknya guru honorer.
Menurutnya, permasalahan mengenai guru berakar dari siklus perekrutan yang tidak real time. Guru bisa pindah, resign, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu, tetapi sekolah tidak bisa langsung melakukan penggantian lantaran harus menunggu perekrutan guru ASN yang terpusat.
”Sehingga ujung-ujungnya diselesaikan dengan rekrutmen honorer,” ungkapnya.
Selama ini rekrutmen ASN guru dilakukan terpusat karena kekhawatiran pada jumlah dan kompetensi guru yang direkrut tidak sesuai kebutuhan. Padahal, sekolah paling tahu kebutuhannya seperti apa. Selain itu, apabila data yang dilaporkan sesuai, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bisa mengawasi.
Karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan membuat marketplace untuk guru. Para tenaga pendidik ini dibebaskan mendaftar dan memilih lokasi sekolah tempatnya mengabdi.
”Akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar, masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” paparnya.
Ketika ini diterapkan, pola perekrutan yang tersentral di pusat otomatis berubah menjadi real time. Artinya, perekrutan bisa dilakukan langsung oleh sekolah kapan saja, sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formasi yang ditentukan oleh pusat berdasar dapodik dan sumber data lain.
”Ini bersifat dinamis setiap tahun, tergantung jumlah siswa berubah, formasi berubah,” katanya.
Lalu, siapa saja yang bisa masuk dalam marketplace itu? Nadiem mengatakan, ada dua kategori guru yang bisa masuk dalam sistem. Pertama, honorer yang sudah mengikuti seleksi calon guru ASN. Ketika dinyatakan lulus passing grade, yang bersangkutan bisa masuk dalam database.
Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Pada kategori ini, guru-guru baru yang sudah lulus PPG akan masuk dalam marketplace terintegrasi ini.
”Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulus PPG prajabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace ini,” paparnya.
Kebijakan tersebut akan dibarengi dengan pengalihan penganggaran. Alokasi gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemda akan berpindah ke sekolah.
Sama seperti anggaran dana BOS yang kini langsung ditransfer ke sekolah tanpa melewati pemda terlebih dahulu. Nadiem memastikan dana akan benar-benar dikunci untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru yang direkrut lewat marketplace.
Sebab, pembayaran guru ASN akan menggunakan sistem pembelanjaan sekolah. Dengan begitu, tidak ada lagi guru yang dibayar seadanya.
”Kalau seorang guru tadi yang sudah lolos passing grade sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis menjadi ASN, otomatis menjadi PPPK. Jadi ini mekanisme efisien pada saat ada posisi terbuka,” jelas mantan bos Gojek tersebut.
Dengan adanya terobosan ini, Nadiem tetap menyadari bahwa masih akan ada guru yang enggan ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu. Karena itu, ada kebijakan lain yang bakal diterapkan bersamaan dengan program marketplace tersebut.
Nantinya, kata dia, ada mekanisme ikatan dinas bagi penerima beasiswa dari pusat maupun pemda. Setelah lulus, mereka akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Penempatan ini diwajibkan selama tiga tahun.
”Tentunya ada berbagai macam benefit yang diberikan. Insentif dalam kariernya, kenaikan pangkat lebih cepat, dan lainnya,” pungkasnya.