Penghasilan di Medsos Bisa Dijaminkan ke Bank
KALTENG.CO-Banyaknya orang yang kaya sekarang dari penghasilan di media sosial membuat pemerintah mengambil terobosan. Terutama melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan PP tersebut, penghasilan dari media sosial (Medsos) bisa dijaminkan ke Bank. Dengan begitu keberadaannya sama dengan aset atau harta benda yang bisa dijadikan jaminan ke bank.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengungkapkan, konten Youtube sudah bisa dijadikan jaminan guna mengajukan pinjaman ke bank. Aturan soal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, regulasi tersebut memuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). PP itu turut mengatur sejumlah skema pembiayaan khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif termasuk Youtuber. Sehingga nantinya sertifikat kekayaan intelektual bisa dijaminkan di bank sebagai fidusia.
Yasonna mencontohkan konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan utang di bank. Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.
“Kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek atau hak cipta, hak cipta lagu kah. Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube dan kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengatakan, lembaga keuangan yang berwenang menaksir nilai jaminan dari video Youtube itu. “Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ucap Yasonna. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)