Penundaan Pembangunan Crisis Centre Dinilai Tepat

“Tim anggaran sempat kita dengar menawarkan dua opsi kepada Bupati Kapuas yaitu, pertama memotong tunjangan PNS dan memberhentikan seluruh guru kontrak, serta tenaga kontrak kesehatan, yaitu perawat dan bidan,” bebernya.
Selanjutnya, kata Junaidi, membatalkan atau menunda pembangunan gedung krisis center senilai Rp12 miliar lebih dari dana DBH DR. Sebagai pemerhati jalannya pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas menilai keputusan Bupati dan Tim anggaran sudah sangat bijaksana dan tepat.
“Dengan membatalkan/menunda opsi kedua menunda pembangunan Kantor Crisis Centre, dan ketentuan penggunaan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR) tidak diperbolehkan untuk membangun fisik,” tegasnya lagi.
Ia menilai, kalau opsi pertama di lakukan kasihan para PNS, sudah gajinya sedikit. Demikian juga bila memberhentikan guru kontrak dan tenaga kesehatan kontrak sekitar 5.000 orang, maka proses pembelajaran dan pelayanan kesehatan pasti sangat terganggu bahkan terhenti.
“Jadi kebijakan Bupati Kapuas menunda pembangunan Crisis Centre sudah sangat tepat,” jelasnya.



