Kuala Kurun

Jangan Ragu Tegur ASN Tak Disiplin

KUALA KURUN,kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di Gumas, agar tidak ragu untuk menegur pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara. ”Saya minta kepada pimpinan perangkat daerah, agar jangan ragu untuk memberikan teguran, baik itu lisan maupun tertulis kepada para pegawai yang dianggap tidak disiplin. Sebagai seorang pemimpin harus bersikap tegas,” kata Akerman Sahidar, Senin (7/2).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, teguran dan peringatan terhadap tindakan indisipliner merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan yang prima, melalui kedisiplinan pegawai dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. ”Salah satu kemajuan daerah ditentukan melalui kedisiplinan aparatur sipil Negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Program pembangunan yang sudah disusun tidak akan optimal, bahkan anggaran tidak terserap maksimal, jika pegawai tidak disiplin,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berharap jangan ada pegawai kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa yang tidak disiplin atau bandel dalam menjalankan kewajibannya sebagai ASN. ”Saya ingatkan kepada semua pegawai untuk mau mendengar belajar, menerima saran, mengakui kesalahan, dan tidak saling menyalahkan,” tegasnya.

Dia menyakini, jika semua pegawai di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini disiplin dalam bekerja dan menaati aturan yang berlaku, apa yang diharapkan bersama, yakni Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri, akan terwujud nyata. ”Saya ingatkan kepada seluruh pegawai agar bekerja lebih disiplin, ikhlas, optimal, dan penuh integritas. Tingkatkan semangat mengabdi dan melayani masyarakat dengan tulus, sesuai prinsip smart ASN,” pungkasnya. (ok/ens)

Related Articles

Back to top button