BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Peredaran Gelap Narkoba Rusak Tatanan Kehidupan Berbangsa

PULANG PISAU,Kalteng.co – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan Reliasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Kamis (23/10).

Reliasi menyebut, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius dan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau.

“Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga menggerogoti stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan aparat terkait, tetap dibutuhkan payung hukum yang kuat di tingkat daerah agar langkah P4GN dan PN dapat berjalan lebih terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Menurutnya, inisiasi penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis dan mendesak untuk memperkuat regulasi daerah sekaligus mendorong sinergi lintas sektor.

“Perda ini diharapkan tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga menjadi pedoman kolaboratif bagi seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, BNN, hingga peran aktif masyarakat,” kata Reliasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan Peraturan Daerah karena bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait.

“Melalui FGD ini, kita bahas Ranperda secara mendalam, kritis, dan konstruktif. Berikan kontribusi pemikiran terbaik, baik mengenai pencegahan, penanganan rehabilitasi, peran masyarakat, hingga mekanisme pengawasan dan pendanaan,” pesannya.

Reliasi menegaskan, Ranperda P4GN dan PN diharapkan mampu menciptakan langkah-langkah pencegahan yang lebih masif dan efektif, terutama di lingkungan pendidikan dan komunitas, memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam fasilitasi rehabilitasi bagi pecandu, serta mendorong terciptanya Lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar) di setiap lini kehidupan masyarakat.

“Harapan kita bersama, Ranperda ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk menciptakan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba, sehat, aman, dan produktif,” pungkasnya. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button