Tamu Polresta Palangka Raya Wajib Pakai ID Card

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat yang hendak berkunjung atau mengurus kepentingan di Mapolresta Palangka Raya wajib menyiapkan kartu identitas. Pasalnya, jika tidak membawa, jangan salahkan petugas ketika tidak diperbolehkan masuk.
Pantauan Kalteng.co di lapangan, sebelum masuk ke lapangan parkir kendaraan, pengunjung akan disambut dua petugas dari Satsabhara Polresta.
Mereka menerima para pengunjung dengan senyuman sebagai penghormatan kepada masyarakat yang hendak meminta pelayanan. Tentunya tetap mengutamakan rasa humanis sebagai pelayan masyarakat.
“Saat di gerbang pintu masuk, masyarakat nantinya diminta berhenti sebentar. Lalu diarahkan mencuci tangan dan menggunakan masker. Banner imbauan itu juga ada kami tampilkan,” kata Kasat Sabhara AKP Gatoot Sisworo, belum lama ini.
Lanjutnya, untuk memudahkan pelayanan terhadap pengunjung, pihaknya juga akan memberikan id card pada mereka sesuai keperluan masing-masing.
Sebelum itu, identitas diri wajib dititipkan ke petugas. Jenis identitas diri sangat fleksibel, tidak mesti harus menyodorkan KTP-elektronik. Kartu lainnya, seperti SIM, BPJS, kartu mahasiswa juga diperbolehkan.
Penerapan ID Card diberikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Umum, Pelayanan Lalu Lintas, Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam.
“Tujuan diberlakukannya langkah ini, agar terkontrol setiap pengunjung yang masuk ke Mapolresta sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat,” Imbuhnya. (oiq)




