Berita

Persempit Ruang Kriminalitas, Polisi Patroli Motor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Persempit ruang kriminalitas, polisi patroli motor. Kegiatan dilakukan Satsamapta Polresta Palangka Raya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kekerasan (jatanras) jalanan pada wilayah hukumnya.

Patroli motor dilakukan oleh para personel Satsamapta dipimpin Kepala Regu (Karu), Bripka Yunianto, yang bergerak pada kawasan dalam Kota Palangka Raya, Selasa (13/6/2023) pagi hingga siang.

“Patroli motor akan kami lakukan mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Pinguin, Manyar, Hiu Putih hingga Jalan Rajawali dan sekitarnya, berdasarkan hasil anev situasi kamtibmas terkini dan arahan dari Bapak Kasat Samapta,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo.

Dengan mengendarai armada sepeda motor, Tim Patroli Motor Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak menyusuri sejumlah rute tersebut, sembari juga memantau bagaimana situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat itu.

Selain itu, personel saat itu pun menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dengan mengingatkan agar berhati-hati terhadap tindakan jatanras jalanan maupun kejahatan tindak pidana lainnya.

“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan dan kekerasan yang dapat terjadi di jalanan seperti penjambretan, pemerasan, pencurian maupun aksi premanisme dan kriminal, segera laporkan apabila melihat, mengetahui maupun menjadi korbannya ,” imbau Junianto.

“Atau dapat juga melaporkannya melalui Call Center SPKT Presisi yang telah disiapkan oleh Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan dan aduan masyarakat, dengan nomor telepon yakni 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” lanjutnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button