BeritaUtama

Pilkada 2024 Menguat, RUU Pemilu Bisa Batal

Ujang mengatakan, jika pemerintah tidak mau dan tidak setuju membahas RUU, sulit melihat kelanjutan proses di DPR. Melihat sikap pemerintah yang ngotot pilkada 2024, maka rencana pembahasan RUU Pemilu terancam batal. Artinya, pilkada masih tetap sesuai dengan UU 10/2016. Pilkada dilaksanakan 2024, urainya.

Secara terpisah, Fraksi Partai Nasdem tetap bersikukuh dengan sikapnya yang menghendaki pilkada dilakukan 2022 dan 2023. Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M. Ali mengatakan, jika pilkada dilakukan 2024, hal itu akan menambah jumlah penjabat (Pj) kepala daerah dalam rentang waktu satu hingga dua tahun.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuka celah terjadinya rekayasa politik. Yakni, mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan publik. Selain itu, akan terjadi penumpukan biaya yang membebani APBN. Sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan, terangnya. Di sisi lain, PAN bersikukuh dengan sikap kontra pembahasan RUU Pemilu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button