BeritaPalangka RayaUtama

PLN: Hindari Korsleting, Instalasi Listrik Harus Dirawat Berkala

“Jika ada yang bertanya, apakah bahaya jika kelistrikan di rumah dalam posisi menyala seharian? Jawabannya tidak ada masalah, selama listrik digunakan secara aman dan instalasi tenaga listrik di dalam rumah standar memenuhi persyaratan umum instalasi listrik (PUIL),” jelas Wijaya, Minggu (30/5/2021).

Kabel listrik rumah atau instalasi listrik idealnya menggunakan standar SNI, sehingga mampu bertahan 5 hingga 10 tahun bahkan lebih jika di lakukan perawatan dengan baik.

“Maka dari itu kami menyarankan agar masyarakat melakukan perawatan secara berkala instalasi kelistrikan bangunannya. Seperti memeriksa kondisi kabel, sambungan kabel, panel listrik di dalam rumah,”sebutnya.

Ada beberapa tips untuk menghindari terjadinya kebakaran di sebabkan korsleting listrik.

1. Selalu gunakan peralatan listrik seperti kabel, saklar, stop kontak, dan steker dan lainnya yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), atau Standar PLN (SPLN).

2. Gunakan kabel dengan jenis dan ukuran sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya.

3. Jika sekring putus, segera ganti dengan yang baru, jangan menyambungnya dengan kawat, karena setiap sekring sudah mempunyai standar seberapa jauh bisa menerima beban. Begitu juga dengan instalasi rumah yang sudah menggunakan MCB, hindari mengganjal MCB apabila sering jeglek akibat kelebihan beban.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button