BeritaHukum Dan KriminalKabar DaerahNASIONALPalangka RayaPeristiwaUtama

Polda Kalteng Turun Gunung, Sembilan Tersangka Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.coPolda Kalteng kembali turun gurun. Jajaran Dit resnarkoba kembali mengungkap delapan kasus dengan total sembilan tersangka. Mereka di amankan dari satu kota dan empat kabupaten.

Wilayah tersebut, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotim, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Mereka semua di amankan mulai dari 24 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021.

https://kalteng.co

Ke sembilan tersangka itu, MR yang berhasil di amankan di wilayah Kabupaten Seruyan dengan 16 paket seberat 40,50 gram sabu. JS di wilayah Kabupaten Kapuas sebanyak lima paket dengan total 24,84 gram sabu.

Lalu HD di wilayah Kotim, sebanyak enam paket dengan total 35 gram sabu. AH juga di amankan petugas di wilayah Kotim dengan tujuh paket sabu seberat kurang lebih 34 gram.

Selanjutnya, salah satu dari sembilan tersangka berinisial UC di amankan di wilayah Palangka Raya dengan banyak enam paket dan total 6,65 gram sabu. Di ikuti lagi oleh MF di wilayah Kotim sebanyak lima paket dengan berat 25 gram sabu.

Dan dua tersangka terakhir di amankan di Kabupaten Pulang Pisau. Mereka berinisial YH dan AS. Masing-masing memiliki empat paket seberat 3,28 gram sabu dan empat paket seberat 15,34 gram sabu.

Dir resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, ke sembilan tersangka ini berstatus sebagai kurir. Mereka mengambil barang di suatu tempat, lalu di edarkan kembali.

“Antara mereka semua tidak keterkaitan satu sama lain, karena mereka menggunakan jaringan terputus. Para pelaku sudah mempunyai pangsa pasarnya masing-masing,” katanya kepada awak media saat siaran rilis, Kamis (3/6/2021) pagi. (oiq)

Related Articles

Back to top button