Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Lamandau

NANGA BULIK, kalteng.co-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lamandau menertibkan penambangan ilegal yang kerap berakasi dan merusak lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lamandau. Total ada lima orang yang diamankan petugas kepolisian dari tiga laporan (LP) terkait kasus Ilegal Mining tersebut, termasuk pengepul/penampung emas hasil tambang ilegal tak lepas dari buruan petugas.
Kelima orang tersebut, tiga diantaranya adalah Welington, Paskalis, Helmet, yang diamankan di DAS Lamandau, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (23/2).
Ketiganya, tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan 1 buah ponton yang berisi peralatan pertambangan lainnya berupa pipa Spiral, Keong, Paralon, Bak karpet terbuat dari Kayu, Karpet, selang, mesin Dompeng, NS dan katok/keong.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan Rudolf, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, bahwa alat tambang tersebut diakui oleh para tersangka miliknya yang sengaja digunakan untuk menambang emas di DAS Lamandau.