Polisi Edukasi Masyarakat Bukit Batu Bahaya Judi Online
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi edukasi masyarakat bahaya judi online. Penyuluhan itu diberikan jajaran Polsek Bukit Batu, Senin (5/8/2024).
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Mulyadi, masyarakat diedukasikan tentang bahaya judi online di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, edukasi bahaya judi online disampaikan Bhabinkamtibmas saat sambang kamtibmas ke pemukiman masyarakat.
“Pemberantasan dan penanggulangan permainan judi online saat ini sedang gencar-gencarnya kami lakukan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mereka tidak sampai terjerumus ke dalam praktik ilegal dan melanggar hukum,” katanya.
Terkait kasus permainan judi online, Ipda Iwan Kushadinoto pun mengungkapkan beberapa dampak berbahaya yang diakibatkan apabila sampai kecanduan untuk memainkannya, mulai dari kondisi ekonomi hingga pengaruh sosial.
Beberapa dampaknya yakni melanggar hukum pada Pasal 303 KUHP, merusak hubungan sosial, memincu tindak kriminal, memperburuk kondisi ekonomi serta apabila sudah kencanduan dapat mengakibatkan frustasi hingga paling parahnya bunuh diri.
“Oleh karena itu mari bersama-sama kita gemakan Stop Judi Online karena hal itu tidak ada gunanya dan hanya memperburuk kondisi kehidupan seseorang serta pastinya melanggar norma-norma yang ada pada ajaran agama kita masing-masing,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN