Berita

Polisi Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi sosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya dengan sandi Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2023, Rabu (12/7/2023) pagi.

Tujuan sosialisasi sebagai bentuk langkah dini dalam melakukan pencegahan terhadap peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan wilayah hukum kerjanya.

Operasi Bina Karuna Telabang kali ini dilaksanakan dengan menyosialisasikan larangan Karhutla kepada warga Kota Palangka Raya. Pada kesempatan ini, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya AKP Dede Setiyadi selaku Kepala Sekretaris Operasi (Kaset Ops) memimpin secara langsung kegiatan tersebut.

“Satgas Operasi Bina Karuna Telabang Polresta Palangka Raya akan bergerak untuk menyosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat sebagai langkah pre-emtif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Dede.

Menurutnya, penyampaian sosialisasi akan dilakukan melalui media brosur yang berisikan tentang imbauan larangan karhutla berdasarkan dengan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan media spanduk tentang imbauan tidak melakukan karhutla.

“Melalui Maklumat Kapolda Kalteng, maka diharapkan sosialisasi yang akan kami sampaikan dapat lebih mudah dimengerti dan dipahami, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” jelasnya.

Hal tersebut tentunya selaras dengan penegasan Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa dalam Program Jumat Curhat terkait keseriusan mencegah terjadinya karhutla.

“Selain itu media spanduk juga akan kita bentangkan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi karhutla, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button