Berita

Ponsel Personel Diawasi Ketat, Mencegah Penyalahgunaan Media Sosial

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar pengawasan ketat terhadap ponsel para personelnya untuk mencegah pelanggaran internal, terutama dalam penggunaan media sosial.

https://kalteng.co

Langkah ini dilakukan dalam kegiatan pengawasan personel (waspers) yang diadakan setelah apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5,  Palangka Raya, Sabtu (26/10/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Kasipropam Ipda Teguh Santoso, menjelaskan bahwa waspers ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. 

Dimana dalam arah itu menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap dunia maya demi mengantisipasi penyalahgunaan media sosial oleh anggota Polri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Atensi dari Bapak Kapolri adalah agar seluruh jajaran melakukan pengawasan di dunia maya guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan media sosial oleh personel, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam kegiatan waspers tersebut, Sipropam Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan terhadap akun media sosial personel, seperti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan lainnya.

“Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan penggunaan media sosial yang positif dan sesuai dengan kode etik kepolisian, baik dalam lingkungan kerja maupun di luar dinas,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button