BeritaSampitUtama

PPKM Berbasis Mikro Mulai Diberlakukan

SAMPIT-kalteng.co, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai diberlakukan kemarin (24/3) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemberlakukan PPKM ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati bersama kabupaten lainnya di Kalteng yang dilaksanakan secara virtual.
“PPKM Mikro mulai berlaku. Penerapan PPKM sebagai bentuk dan upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di daerah ini,” kata Irawati, Rabu (24/3).
Wabup menyebutkan, sejauh ini posko PPKM di semua kelurahan, kecamatan, dan desa di Kotim sudah dibentuk. Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button