MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi. FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKD Kalteng, Jumat (25/10/2024).
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana. Dalam sambutannya, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan MenpanRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan dan respons Pemprov Kalteng, di mana BKD bekerja sama dengan Biro Organisasi, untuk menanggapi kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri PANRB,” ujar Lisda.
Lisda menambahkan bahwa dalam rapat ini akan dibahas dan didiskusikan mengenai penghitungan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kepada semua Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana, dan pihak yang menangani bidang kepegawaian di setiap perangkat daerah yang hadir di ruangan ini, saya harap dapat mengikuti rakor ini dengan baik dan seksama,” pesan Lisda.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, serta para Sekretaris Dinas dan pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing perangkat daerah. (pra)
EDITOR : TOPAN