BeritaDPRD KATINGAN

Raperda APBD Perubahan 2022 Telah Disetujui

Implementasi Dari Perda Tentang Perubahan APBD

Kemudian hasil dari persetujuan bersama ini, ujar Sekda, akan segera mereka sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Dia berharap pada minggu pertama bulan Oktober mendatang, implementasi dari Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, selanjutnya akan di tuangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah tahun 2022.

“Sehingga bisa segera di laksanakan semua pekerjaan, sampai akhir tahun. Sesuai dengan apa yang telah kita programkan, dalam perubahan APBD tahun 2022,” katanya.

Kemudian pada kesempatan ini Pransang juga menyampaikan, sedikit ringkasan Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2022. Untuk pendapatan daerah pada Perubahan APBD sebesar Rp 1.258.379.659.720. Lalu untuk belanja daerah, sebesar Rp 1.427.362.743.763, dengan surplus defisit sebesar Rp 168.983.084.043.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dan untuk pembiayaan daerah, dari penerimaan sebesar Rp 183.862.084.043. Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 14 miliar, 879 juta. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp 168.983.084.043. “Jadi ini untuk kita ketahui bersama. Semoga semuanya dapat kita laksanakan dengan baik. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(eri).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button